Diberitahukan kepada seluruh pegawai agar wajib menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan saat beraktivitas baik dirumah, dikantor maupun diluar.
Menyelenggarakan Urusan Pemerintahan di Bidang OPD berdasarkan Asas Otonomi dan Tugas Pembantuan
serta Tugas Lainnya yang diberikan Bupati Kabupaten Biak Numfor
20 Januari 2021